SMP Negeri 1 Poli-Polia melaksanakan Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020, dengan sistem zonasi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 20 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Permendikbud No. 51 Tahun 2018, dimana kuota dibagi kedalam tiga jalur pendaftaran yaitu:
1. Jalur Zonasi 80% Kuota
2. Jalur Prestasi 15% Kuota
3. Jalur pindah domisili 5% Kuota
Sesuai Surat Kepala Dinas Dikmudora Kab. Kolaka Timur tentang pembagian zona sekolah, menyebutkan bahwa Sekolah Dasar yang masuk dalam zona SMPN 1 Poli-Polia adalah:
1. SDN 1 Poli-Polia
2. SDN 2 Poli-Polia
3. SDN 3 Poli-Polia
4. SDN 1 Pangi-Pangi
5. SDN 1 Wia-Wia
Untuk cara pendaftaran masih dilaksanakan secara ofline mengingat banyak hal yang dijadikan pertimbangan yang dapat menghambat proses pendaftaran jika dilaksanakan secara online.
Untuk cara, jadwal, dan persyaratan pendaftaran dapat dilihat pada link berikut
https://bit.ly/ppdb2019-smpn1polipolia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar